Minggu, 24 Mei 2009

Pemprov Jabar Tuntaskan Dana Rehabilitasi Sekolah Rusak




Senin, 6 Oktober 2008 | 20:16 WIB

BANDUNG, SENIN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mencairkan dana lanjutan role sharing atau tanggung renteng rehabilitasi ruang kelas rusak senilai Rp236,89 miliar. Pencairan dana tahap akhir ini menandai tuntasnya kewajiban Pemprov Jabar di dalam perjanjian dana role sharing yang ikut melibatkan pemerintah pusat dan daerah.

Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar Nur Surianto, Senin (6/10) mengatakan, dana sebesar Rp236,89 miliar itu telah dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2008. Total dana role sharing yang telah dianggarkan Pemprov Jabar selama ini adalah Rp850 miliar.

Pada 24 April 2006, Menteri Pendidikan Nasional, Gubernur Jabar dan bupati /wali kota se-Jabar menandatangani nota kesepahaman penganggaran dana role sharing rehabilitasi dan pengadaan ruang kelas baru di Jabar. Total dana yang dibutuhkan Rp2,8 triliun. Dari jumlah ini, pemerintah pusat memperoleh beban (sharing ) 50 persen (Rp 1,4 triliun), Pemprov Jabar 30 persen (Rp 850 miliar) dan sisanya dibagi rata kabupaten/kota.

"Namun, yang disayangkan, hanya Pemprov Jabar yang terlihat telah konsekuen memenuhi perjanjian ini. Pusat baru sekitar 30 persennya. Begitu pula daerah. Namun, kami harapkan, dengan adanya realisasi 20 persen anggaran pendidikan, mereka segera mampu memenuhinya," tuturnya. Tanpa dukungan pemerintah pusat dan daerah, realisasi penuntasan perbaikan ruang kelas rusak di Jabar tetap sulit terwujud.

Ia berharap, Pemprov Jabar memiliki keberanian untuk menekan bupati/wali kota se-Jabar memenuhi komitmennya dalam perjanjian role sharing. "Kalau tidak memenuhi, kami akan hitung-itungan membagi anggaran 20 persen di 2009. Dana akan dibagi secara proporsional. Buat apa kami menyalurkan dana pendidikan ke daerah yang segen-segenan memajukan pendidikan," tuturnya.

Dengan selesainya kewajiban role sharing ini, maka mulai tahun 2009, Provinsi Jabar bisa berkonsentrasi pada program peningkatan mutu pendidikan. Mulai peningkatan sarana pembelajaran, kualitas guru, hingga pengadaan buku gratis akan diprogramkan. Termasuk, soal tunjangan khusus guru, tuturnya. Apalagi, porsi anggaran pendidikan di Jabar akan meningkat lebih dari 5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Terkait pencairan tahap akhir dana role sharing ini, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menyurati bupati dan wali kota se-Jabar untuk segera menggunakan anggaran tersebut. Dana tersebut diperuntukkan merehabilitasi 5.710 ruang kelas rusak di SD/MI dan SMP/MTS se-Jabar. Adapun unit cost-nya sebesar Rp40 juta per ruangan di SD/MI dan Rp50 juta di SMP/MTS.

Kabupaten Cianjur mendapatkan alokasi dana terbesar, yaitu Rp24,56 miliar. Sedangkan, yang terendah adalah Kota Sukabumi, yaitu Rp380 juta. Pemberian dana ini disesuaikan kondisi ruang kelas di tiap-tiap daerah. Ada tiga kabupaten/kota yang tidak mendapatkan dana, yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, dan Kota Banjar. Sebab, khusus ketiganya, dana telah tuntas dicairkan di APBD (Murni) 2008 lalu.

Yulvianus Harjono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar